HASIL PENYALURAN DANA PIP KEMDIKBUD TAHAP KEDUA TAHUN 2024

Hasil Penyaluran Dana PIP Kemdikbud Tahap Kedua Tahun 2024

Hasil Penyaluran Dana PIP Kemdikbud Tahap Kedua Tahun 2024

Blog Article

pipHasil Penyaluran Dana PIP Kemdikbud Tahap Kedua Tahun 2024: Informasi Terbaru
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah resmi memulai penyaluran dana Method Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2024. Penyaluran tahap kedua ini dimulai pada tanggal 16 April 2024 dan menyasar para penerima yang belum memiliki Kartu ATM.

Dana PIP Kemdikbud Tahap Kedua Tahun 2024
Dana PIP Kemdikbud Tahap Kedua Tahun 2024



Penyaluran Tahap Pertama dan Kedua:

Tahap Pertama: Dilakukan pada tanggal two April 2024, khusus untuk penerima yang memiliki Kartu ATM. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk, yaitu Financial institution BRI (SD dan SMP), Lender BNI (SMA sederajat), dan Bank BSI (semua jenjang pendidikan di wilayah Aceh).

Tahap Kedua: Dilakukan mulai tanggal sixteen April 2024, khusus untuk penerima yang belum memiliki Kartu ATM. Penyaluran dilakukan dengan cara:
Mengunjungi teller bank penyalur dengan membawa surat keputusan dari pihak sekolah.
Membawa identitas diri yang sah (KTP dan KK).
Besaran Dana PIP:

Besaran dana PIP yang diterima oleh setiap peserta didik berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya:

SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA/SMK/SMALB: Rp1.800.000
Informasi Penting:

Penerima yang belum menerima dana PIP dapat melakukan pengecekan status melalui laman resmi PIP Kemdikbudristek di https://pip.kemdikbud.go.id/.
Jika mengalami kendala dalam proses pencairan dana PIP, hubungi petugas di sekolah atau call center lender penyalur terkait.
Pastikan dana PIP digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak.

Report this page